Sokongan Pemda Perlu Agar Target Lifting Migas Tercapai

Jakarta (ENERGIPEDIA) – Pemerintah terus mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui pelaksanaan beberapa kebijakan, salah satunya dengan mendorong upaya peningkatan lifting Migas dan mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil serta pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu Migas.

Dalam rangka rekonsiliasi data Realisasi Lifting Minyak dan Gas Bumi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Penghasil, Ditjen Migas Kementerian ESDM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penghitungan Bersama Realisasi Lifting Migas Kumulatif sampai dengan Triwulan IV Tahun 2024 secara Daring, Selasa (4/3) hingga Rabu (5/3).

Dalam APBN Tahun 2024 yang telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI, PNBP subsektor Migas ditargetkan sebesar Rp110,15 triliun, yang dihitung dengan menggunakan asumsi makro lifting minyak bumi sebesar 635 MBOPD, lifting gas bumi sebesar 1.033 MBOEPD, Indonesia Crude Price (ICP) US$82,00 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 15.000 per US$.

Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili oleh Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Migas Yohannes Martin Dreisohn Hasugian dalam sambutannya memaparkan bahwa pengelolaan penerimaan negara sektor Migas didasarkan pada beberapa peraturan atau perundang-undangan yang melingkupi kewenangan dari beberapa instansi.

“Sampai dengan Triwulan IV Tahun 2024 pencapaian target lifting Migas masih menghadapi banyak kendala di lapangan, baik kendala operasi, kegiatan pengembangan maupun kendala non teknis lainnya sehingga koordinasi yang telah berjalan selama ini antara seluruh pemangku kepentingan termasuk daerah penghasil migas seluruh Indonesia diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan lifting migas pada periode berikutnya,” jelas Martin.

Target PNBP Migas Tahun 2025 yang telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI sebesar Rp.112,2 triliun, yang dihitung dengan menggunakan asumsi makro lifting minyak bumi sebesar 605 MBOPD, lifting gas bumi sebesar 1.005 MBOEPD, ICP US$82,00 per barel dann nilai tukar rupiah Rp 16.000 per US$.

Martin berharap peran dan dukungan Pemerintah Daerah dalam membantu proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan hulu Migas untuk mendorong realisasi lifting Migas, “Saya juga mengharapkan, ke depannya, peran dan dukungan Ibu dan Bapak yang memiliki kewenangan atas wilayah di daerah untuk membantu memperlancar proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan hulu minyak dan gas bumi, sehingga target lifting yang ditetapkan setiap tahunnya dapat tercapai,” papar Martin.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda tidak bisa menyalin konten ini