ENERGIPEDIA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah melaksanakan Market Sounding Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan pelelangan WKP guna mendorong pengembangan panas bumi di Indonesia.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pengembangan energi baru terbarukan melalui pemanfaatan panas bumi menjadi bagian dari langkah strategis dalam mencapai swasembada energi. Sebagaimana komitmen Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui program ASTA CITA, yang bertekad untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi.
“Kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebesar ± 2.680 MW, terbesar kedua di bawah USA. Sampai dengan tahun 2030, Pemerintah menargetkan pembangunan PLTP dengan kapasitas sebesar 3.355 MW guna memenuhi target bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2030. Untuk mencapai target Net Zero Emission 2060, pengembangan PLTP dimaksimalkan hingga 18 GW. Salah satu strategi untuk mencapainya adalah pelelangan WKP berbasis online,” tutur Eniya dalam sambutan pembukaan Market Sounding of Geothermal Working Area pada Kamis (17/4).
Kementerian ESDM menargetkan dapat melakukan pelelangan WKP setiap tahun. Penetapan WKP yang dilelang mempertimbangkan beberapa hal diantaranya kelengkapan data WKP dan keberminatan investor. Dalam kegiatan Market Sounding, selain dilaksanakan untuk menjaring investor untuk mengikuti pelelangan WKP, dilakukan juga pembukaan informasi mengenai pengembangan panas bumi di Indonesia dan data WKP. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat kegiatan pelelangan WKP.
“Kegiatan Market Sounding ini merupakan salah satu cara melihat minat investor. Badan Usaha diberikan kesempatan untuk melakukan pembukaan data terhadap 10 WKP. Badan Usaha diberikan waktu selama satu bulan untuk mengakses data secara eksklusif termasuk data mentah, dan menyampaikan minat untuk mengikuti pelelangan. Melalui kegiatan pembukaan data di awal, akan terjadi percepatan kegiatan pelelangan, yang sebelumnya sekitar 7 bulan menjadi sekitar 3 bulan,” jelas Eniya.
Pada Market Sounding kali ini, telah dilaksanakan pembukaan data terhadap 10 WKP, dimana badan usaha dapat memilih minimal 3 WKP atau seluruh WKP yang ditawarkan. Selanjutnya Badan Usaha dapat mengakses data mentah setelah menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA). Pada kesempatan ini telah ada 5 (lima) badan usaha yang menandatangani NDA. Berdasarkan minat yang disampaikan oleh badan usaha, Ditjen EBTKE akan melakukan peringkat WKP yang akan menjadi prioritas pelelangan. Untuk proses pelelangan nantinya akan dilakukan secara online melalui platform digital GENESIS.
Selain percepatan proses lelang, lanjut Eniya, Pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mendorong kemudahan berinvestasi pada sektor panas bumi melalui penyempurnaan regulasi yang sudah ada. “Saat ini kami tengah merevisi regulasi tentang panas bumi. Semoga lekas selesai sehingga dapat mendukung akselerasi pengembangan panas bumi di Indonesia,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi, Gigih Udi Atmo mengatakan bahwa fokus pengembangan panas bumi adalah memberikan manfaat keberlanjutan baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Saat ini Pemerintah mendorong paradigma baru, sustainable geothermal development.
“Ini adalah pendekatan yang menekankan keseimbangan antara manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Pengembangan panas bumi yang berkelanjutan dan harmonis ini membutuhkan semangat dan dukungan penuh dari badan usaha dan stakeholder panas bumi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingya mengedukasi masyarakat bahwa panas bumi adalah energi terbarukan yang ramah lingkungan dengan pengawasan dan standar yang ketat. Ia mendorong seluruh badan usaha panas bumi dan stakeholder panas bumi dapat mendukung edukasi positif ini kepada masyarakat secara tepat.
“Sebagai tindak lanjut Market Sounding ini, kami minta badan usaha untuk mendiskusikan dengan management tim teknis sampai bulan depan. Kami akan mengagendakan pelaksanaan one on one consultative meeting. Cara ini dinilai sangat efektif untuk melihat keberminatan dan kelanjutan badan usaha yang telah menandatangani NDA dalam mengikuti pelelangan WKP. Kami juga berharap ekosistem panas bumi, untuk industri hulu dan hilir barang dan jasa sebagian besar sudah ada di Indonesia dapat mendorong industri panas bumi yang kompetitif,” pungkasnya.
Pada kegiatan Market Sounding ini juga disampaikan penjelasan teknis masing-masing WKP dari tim Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi Badan Geologi dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam untuk 10 WKP. Selain itu, dilakukan pemaparan regulasi dan tata cara proses lelang WKP sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2018 yang merupakan acuan dalam melakukan penawaran wilayah kerja, penerbitan ijin panas bumi, dan penugasan BUMN.
Sebagai informasi, GENESIS (Geothermal Energy Information System) merupakan platform digital yang dibangun oleh Direktorat Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE yang menyediakan akses data dan informasi mengenai sumber daya panas bumi di Indonesia. Layanan GENESIS yang dapat dimanfaatkan langsung oleh publik diantaranya terkait laporan survei panas bumi, data digital panas bumi, statistik data panas bumi, informasi pelelangan, serta riset dan hasil penelitian. Proses pelelangan WKP melalui platform digital GENESIS yang diluncurkan pada September 2024 lalu, kini telah bertransformasi dengan fitur data geosains. Transformasi ini dilakukan untuk lebih menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelelangan WKP.(***)